Journals

  • Saweu : Jurnal Pengabdian Masyarakat

    Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat merupakan media ilmiah yang mempublikasikan hasil kegiatan pengabdian yang dilakukan oleh dosen, peneliti, maupun praktisi dalam rangka menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Jurnal ini berfungsi sebagai sarana dokumentasi dan diseminasi praktik baik (best practices) yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, maupun lingkungan.

    Isi dari jurnal pengabdian masyarakat umumnya mencakup latar belakang permasalahan yang dihadapi masyarakat sasaran, tujuan kegiatan, metode pelaksanaan, serta bentuk partisipasi masyarakat dalam program yang dijalankan. Metode yang digunakan biasanya bersifat aplikatif dan partisipatoris, seperti pelatihan, pendampingan, penyuluhan, atau pemberdayaan komunitas. Hasil kegiatan dijelaskan secara sistematis, disertai dengan evaluasi capaian, perubahan yang terjadi, serta faktor pendukung dan penghambat selama pelaksanaan program.

    Melalui publikasi jurnal pengabdian masyarakat, penulis diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu terapan sekaligus menjadi referensi bagi pihak lain yang ingin melaksanakan kegiatan serupa. Selain itu, jurnal ini juga berperan dalam memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat, serta mendorong terciptanya inovasi berbasis kebutuhan lokal yang berkelanjutan. Dengan demikian, jurnal pengabdian masyarakat tidak hanya bernilai akademik, tetapi juga memiliki dampak sosial yang signifikan

  • Institutio : Journal Of Islamic Education

    Jurnal kajian Islam modern merupakan wadah akademik yang membahas Islam dengan pendekatan ilmiah yang kontekstual dan relevan dengan perkembangan zaman. Jurnal ini tidak hanya mengkaji teks-teks klasik keislaman seperti Al-Qur’an, Hadis, dan kitab turats, tetapi juga menempatkannya dalam dialog dengan realitas sosial, politik, budaya, dan teknologi modern. Dengan demikian, Islam dipahami sebagai ajaran yang dinamis dan mampu merespons tantangan masyarakat kontemporer.

    Dari sisi metodologi, jurnal kajian Islam modern biasanya menggunakan pendekatan interdisipliner. Kajian tidak hanya bertumpu pada ilmu-ilmu keislaman tradisional seperti fikih, tafsir, dan teologi, tetapi juga memanfaatkan perspektif ilmu sosial, humaniora, dan bahkan sains modern. Pendekatan seperti hermeneutika, sosiologi agama, antropologi, studi gender, hingga pemikiran kritis sering digunakan untuk memperkaya analisis dan menghasilkan pemahaman Islam yang lebih komprehensif dan inklusif.

    Secara tematik, jurnal ini kerap mengangkat isu-isu aktual seperti demokrasi, hak asasi manusia, pluralisme, moderasi beragama, radikalisme, ekonomi syariah, serta peran Islam dalam masyarakat global. Tujuannya bukan hanya menghasilkan pengetahuan akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pemikiran Islam yang moderat, toleran, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Dengan peran tersebut, jurnal kajian Islam modern menjadi jembatan penting antara tradisi keilmuan Islam dan tuntutan dunia modern.

  • AD- DUSTURY : Jurnal Ilmu Hukum dan Pemerintahan

    AD-DUSTURY Jurnal Ilmu Hukum dan Pemerintahan merupakan media akademik yang berfungsi sebagai wadah publikasi karya ilmiah di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan. Jurnal ini biasanya memuat hasil penelitian, kajian konseptual, serta analisis kritis mengenai berbagai isu hukum, kebijakan publik, administrasi negara, dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan. Keberadaannya penting untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan serta memperkaya diskursus akademik dan praktis di ranah hukum dan pemerintahan.

    Dari sisi ruang lingkup, jurnal ini mencakup topik-topik seperti hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum pidana dan perdata yang berkaitan dengan kebijakan publik, otonomi daerah, good governance, reformasi birokrasi, hingga hubungan antara hukum dan demokrasi. Artikel yang diterbitkan umumnya melalui proses penelaahan sejawat (peer review) sehingga kualitas ilmiah, metodologi, dan relevansi kajiannya dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

    Jurnal Ilmu Hukum dan Pemerintahan juga berperan sebagai jembatan antara teori dan praktik. Tidak hanya ditujukan bagi akademisi dan peneliti, jurnal ini juga bermanfaat bagi praktisi hukum, aparatur pemerintahan, pembuat kebijakan, serta mahasiswa. Dengan menyajikan analisis yang berbasis penelitian dan konteks aktual, jurnal ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan, penegakan hukum, dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

  • El-Faqih : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam

    Jurnal hukum ekonomi syariah merupakan jurnal ilmiah yang memfokuskan kajian pada aspek hukum Islam yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi dan keuangan syariah. Jurnal ini menjadi sarana akademik untuk mempublikasikan hasil penelitian, kajian teoritis, dan analisis kritis mengenai prinsip-prinsip syariah dalam bidang muamalah, seperti jual beli, perbankan syariah, asuransi syariah, zakat, wakaf, dan lembaga keuangan syariah lainnya. Kehadiran jurnal ini bertujuan memperkaya khazanah keilmuan serta menjawab kebutuhan regulasi dan praktik ekonomi syariah yang terus berkembang.

    Dari sisi pendekatan, jurnal hukum ekonomi syariah menggabungkan kajian fikih muamalah klasik dengan perkembangan hukum dan ekonomi modern. Analisis dalam jurnal ini sering melibatkan perbandingan antara hukum Islam dan hukum positif, studi fatwa lembaga otoritatif, serta kajian terhadap regulasi nasional maupun internasional. Pendekatan normatif, yuridis-empiris, dan interdisipliner digunakan untuk memahami penerapan prinsip syariah secara teoritis sekaligus praktis dalam sistem ekonomi kontemporer.

    Secara tematik, jurnal ini mengangkat isu-isu aktual seperti kepatuhan syariah (sharia compliance), penyelesaian sengketa ekonomi syariah, inovasi produk keuangan syariah, perlindungan konsumen, serta tantangan digitalisasi dan globalisasi ekonomi. Dengan fokus tersebut, jurnal hukum ekonomi syariah diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi pengembangan sistem ekonomi yang adil, beretika, dan berlandaskan nilai-nilai Islam, sekaligus menjadi rujukan bagi akademisi, praktisi, regulator, dan masyarakat luas.

  • SENUSA: Jurnal Ilmu Komunikasi dan Dakwah

    Jurnal Ilmu Hukum dan Pemerintahan merupakan jurnal ilmiah yang memuat kajian akademik di bidang hukum dan ilmu pemerintahan dengan pendekatan teoritis maupun empiris. Jurnal ini menjadi media publikasi bagi dosen, peneliti, dan praktisi untuk menyampaikan hasil penelitian, pemikiran konseptual, serta analisis kebijakan yang berkaitan dengan sistem hukum, tata kelola pemerintahan, dan dinamika penyelenggaraan negara. Kehadiran jurnal ini bertujuan memperkaya wacana keilmuan serta mendukung pengembangan praktik hukum dan pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan.

    Dari sisi ruang lingkup, jurnal ini membahas berbagai topik seperti hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum pidana dan perdata, kebijakan publik, otonomi daerah, politik pemerintahan, serta reformasi birokrasi. Kajian dalam jurnal Ilmu Hukum dan Pemerintahan sering menggunakan pendekatan interdisipliner dengan memadukan perspektif hukum, politik, administrasi publik, dan sosiologi. Hal ini memungkinkan analisis yang lebih komprehensif terhadap hubungan antara norma hukum dan praktik pemerintahan di tingkat lokal, nasional, maupun global.

    Secara fungsi, jurnal Ilmu Hukum dan Pemerintahan tidak hanya berperan sebagai sarana pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai referensi bagi pembuat kebijakan dan praktisi. Artikel-artikel yang dipublikasikan diharapkan mampu memberikan rekomendasi konstruktif bagi perbaikan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan, mendorong supremasi hukum, serta memperkuat prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.